Assalamu’alaikum wr. Wb
Salam Ilmiah! ✊
Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 19897/IUN4.1/KP.00.04/2021 Universitas Hasanuddin terkait Upaya Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19, terlebih di lingkungan kampus, maka dari itu, untuk sementara UKM KPI Unhas membatasi aktifitas atau pelaksanaan Program Kerja yang mengundang keramaian hingga adanya informasi terbaru dari pihak Universitas.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya dan bisa menghadapi pandemi ini dalam keadaan yang sehat 🙏
Tetap terapkan protokal kesehatan 😷
Sekian dan terima kasih.
#JayaPenalaran
#JayaUKMKPIUnhas
#KabinetLentera2021