Rabu, 22 April 2020

[ESAI: KETIKA COVID-19 MERUBAH TATANAN PENDIDIKAN]

Nurfadillah Syahrir
Angkatan XI UKM KPI Unhas

“Kita sedang tidak baik-baik saja”
Kita sedang dihadapkan oleh permasalahan global yang ancaman resikonya adalah kematian. Awal tahun 2020, untuk pertama kalinya dunia mengenal virus ini. Berawal dari salah satu kota bernama Wuhan di China, selanjutnya menjadi pandemi dan terus menyebar ke negara-negara lain. Tentunya hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi semua orang didunia. Maret 2020, untuk pertama kalinya Presiden Jokowi tampil dihadapan media dan mengabarkan kepada masyarakat Indonesia bahwa telah ditemukannya kasus covid pertama di wilayah Indonesia. Selain itu, presiden Jokowi turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan. Namun sampai hari ini, angka pasien positif covid terus mengalami peningkatan.
Berbicara tentang dampak yang ditimbulkan dari menyebarnya virus ini, tentu memberikan pengaruh yang sangat besar kepada perubahan sistem kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia sendiri baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan. Dalam bidang pendidikan, setelah pemerintah mengumumkan darurat covid-19, berbagai macam kebijakan-kebijakan baru kemudian mewarnai dunia pendidikan yang pada akhirnya menjadi bahan perdebatan pro-kontra antar masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kebijakan baru yang telah dibuat harus dijalankan oleh seluruh pelajar dengan tujuan untuk mengindahkan himbauan petinggi negara dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa perubahan tatanan pendidikan secara mendadak dan tidak ada simulasi sebelumnya, akan membuat pelaku-pelaku pendidikan menjadi syok, sulit beradaptasi dan pada akhirnya proses pembelajaran menjadi tidak efektif.
Sulawesi Selatan sendiri merupakan salah satu provinsi yang turut serta berperan dalam pemutusan rantai penyebaran covid-19 dan turut serta dalam tatan pendidikan yang secara mendadak berubah. 15 Maret 2020 dikeluarkannya Surat edaran Rektor Universitas Hasanuddin nomor 7522/UN4.1/PK.03.02/2020 menyatakan bahwa segala kegiatan dalam bentuk tatap muka yang dilaksanakan dikampus (termasuk pembelajaran) dilakukan dengan daring (online) dan memanfaatkan media online yang tersedia. Surat edaran tersebut berlaku sampai pada tanggal 28 Maret 2020 atau dua minggu setelah dikeluarkannya surat tersebut. Selanjutnya pada tanggal 25 April 2020, Surat edaran dengan nomor 8216/UN4.1/KP.10.01/2020 dikeluarkan oleh Rektor Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa perpanjangan perkuliahan dengan daring (online) diperpanjang sampai dengan pada tanggal 5 April 2020. Hal tersebut memicu beberapa kritikan dari kalangan mahasiswa yang berusahan membandingkan surat edaran universitas lain yang melakukan perkuliah daring (online) sampai dengan akhir semester. Namun tidak sedikit juga mahasiwa optimis dan yakin bahwa pandemi ini akan segera berlalu dan aktivitas kampus dapat terlaksana sebelum perkuliahan berakhir.
            Dalam proses pembelajaran daring (online), mahasiswa diharuskan praktek langsung menggunakan teknologi. Mengingat bahwa Revind 4.0 sudah berada didepan mata, hal ini menjadi salah satu upaya atau simulasi dalam menghadapi era tersebut yang bertema besar digitalisasi realitas kehidupan. Selain itu, dalam proses daring (online) ini mengindahkan peraturan pemerintah dalam upaya memutus rantai covid-19 karena meminimalisir kegiatan yang bersifat on point.
            Seperti penjelasan diatas tentang perubahan proses pembelajaran secara mendadak tanpa adanya simulasi sebelumnya, tentu memberikan kesan dan dampak negatif tersendiri bagi semua pihak yang menjalankan proses tersebut. Dari data lapangan, kebanyakan pelajar menganggap bahwa perkuliahan semacam ini sangat tidak efektif dalam pembelajaran karena banyaknya kendala yang dihadapi seperti server eror, jaringan kurang lancar dan kemampuan dalam penerimaan materi berkurang karena masih terkendala dalam hal teknis pelaksanaannya. Selain itu pelajar juga mengeluhkan adanya pemberian tugas yang masif sehingga membuat pelajar kewalahan dalam menghadapinya.         
Baru-baru saja pendidikan di Indonesia kembali menemukan wajah baru akibat covid-19 ini. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021. Namun akibat virus ini, UN 2020 ditiadakan. Penghapusan UN menjadi lebih cepat setahun tanpa ada persiapan atau simulasi sebelumnya. Hal tersebut menuai pro-kontra dalam masyarakat. Disatu sisi tentunya berita ini menjadi kabar baik bagi pelajar yang menghadapi UN tahun ini, namun disisi lain adanya anggapan dari masyarakat bahwa kurangnya persiapan dalam menghadapi perubahan tatanan pendidikan yang terjadi begitu cepat akan menyebabkan pendidikan di Indonesia semakin terpuruk.

“Ya, kita sedang tidak baik-baik saja, semoga permasalahan ini segera berlalu agar pendidikan di Indonesia tidak seretak ini”

0 comments:

Posting Komentar