[ESAI: KETIKA COVID-19 MERUBAH TATANAN PENDIDIKAN]
Nurfadillah Syahrir
Angkatan XI UKM KPI Unhas
“Kita
sedang tidak baik-baik saja”
Kita
sedang dihadapkan oleh permasalahan global yang ancaman resikonya adalah
kematian. Awal tahun 2020, untuk pertama kalinya dunia mengenal virus ini.
Berawal dari salah satu kota bernama Wuhan di China, selanjutnya menjadi
pandemi dan terus menyebar ke negara-negara lain. Tentunya hal ini menjadi
kekhawatiran tersendiri bagi semua orang didunia. Maret 2020, untuk pertama
kalinya Presiden Jokowi tampil dihadapan media dan mengabarkan kepada
masyarakat Indonesia bahwa telah ditemukannya kasus covid pertama di wilayah
Indonesia. Selain itu, presiden Jokowi turut menghimbau kepada masyarakat agar
tidak panik dan tetap menjaga kesehatan. Namun sampai hari ini, angka pasien
positif covid terus mengalami peningkatan.
Berbicara
tentang dampak yang ditimbulkan dari menyebarnya virus ini, tentu memberikan
pengaruh yang sangat besar kepada perubahan sistem kehidupan masyarakat
khususnya di Indonesia sendiri baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan
pendidikan. Dalam bidang pendidikan, setelah pemerintah mengumumkan darurat
covid-19, berbagai macam kebijakan-kebijakan baru kemudian mewarnai dunia
pendidikan yang pada akhirnya menjadi bahan perdebatan pro-kontra antar
masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kebijakan baru yang telah dibuat
harus dijalankan oleh seluruh pelajar dengan tujuan untuk mengindahkan himbauan
petinggi negara dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Namun tidak
dapat dipungkiri, bahwa perubahan tatanan pendidikan secara mendadak dan tidak
ada simulasi sebelumnya, akan membuat pelaku-pelaku pendidikan menjadi syok,
sulit beradaptasi dan pada akhirnya proses pembelajaran menjadi tidak efektif.
Sulawesi
Selatan sendiri merupakan salah satu provinsi yang turut serta berperan dalam
pemutusan rantai penyebaran covid-19 dan turut serta dalam tatan pendidikan
yang secara mendadak berubah. 15 Maret 2020 dikeluarkannya Surat edaran Rektor
Universitas Hasanuddin nomor 7522/UN4.1/PK.03.02/2020 menyatakan bahwa segala kegiatan
dalam bentuk tatap muka yang dilaksanakan dikampus (termasuk pembelajaran)
dilakukan dengan daring (online) dan memanfaatkan media online
yang tersedia. Surat edaran tersebut berlaku sampai pada tanggal 28 Maret 2020
atau dua minggu setelah dikeluarkannya surat tersebut. Selanjutnya pada tanggal
25 April 2020, Surat edaran dengan nomor 8216/UN4.1/KP.10.01/2020 dikeluarkan
oleh Rektor Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa perpanjangan perkuliahan
dengan daring (online) diperpanjang sampai dengan pada tanggal 5 April
2020. Hal tersebut memicu beberapa kritikan dari kalangan mahasiswa yang
berusahan membandingkan surat edaran universitas lain yang melakukan perkuliah
daring (online) sampai dengan akhir semester. Namun tidak sedikit juga
mahasiwa optimis dan yakin bahwa pandemi ini akan segera berlalu dan aktivitas
kampus dapat terlaksana sebelum perkuliahan berakhir.
Dalam proses pembelajaran daring (online),
mahasiswa diharuskan praktek langsung menggunakan teknologi. Mengingat bahwa
Revind 4.0 sudah berada didepan mata, hal ini menjadi salah satu upaya atau
simulasi dalam menghadapi era tersebut yang bertema besar digitalisasi realitas
kehidupan. Selain itu, dalam proses daring (online) ini mengindahkan
peraturan pemerintah dalam upaya memutus rantai covid-19 karena meminimalisir
kegiatan yang bersifat on point.
Seperti penjelasan diatas tentang
perubahan proses pembelajaran secara mendadak tanpa adanya simulasi sebelumnya,
tentu memberikan kesan dan dampak negatif tersendiri bagi semua pihak yang
menjalankan proses tersebut. Dari data lapangan, kebanyakan pelajar menganggap
bahwa perkuliahan semacam ini sangat tidak efektif dalam pembelajaran karena
banyaknya kendala yang dihadapi seperti server eror, jaringan kurang lancar dan
kemampuan dalam penerimaan materi berkurang karena masih terkendala dalam hal
teknis pelaksanaannya. Selain itu pelajar juga mengeluhkan adanya pemberian
tugas yang masif sehingga membuat pelajar kewalahan dalam menghadapinya.
Baru-baru
saja pendidikan di Indonesia kembali menemukan wajah baru akibat covid-19 ini.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan penghapusan Ujian Nasional
(UN) yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021. Namun akibat virus ini, UN
2020 ditiadakan. Penghapusan UN menjadi lebih cepat setahun tanpa ada persiapan
atau simulasi sebelumnya. Hal tersebut menuai pro-kontra dalam masyarakat.
Disatu sisi tentunya berita ini menjadi kabar baik bagi pelajar yang menghadapi
UN tahun ini, namun disisi lain adanya anggapan dari masyarakat bahwa kurangnya
persiapan dalam menghadapi perubahan tatanan pendidikan yang terjadi begitu
cepat akan menyebabkan pendidikan di Indonesia semakin terpuruk.
“Ya,
kita sedang tidak baik-baik saja, semoga permasalahan ini segera berlalu agar pendidikan
di Indonesia tidak seretak ini”
0 comments:
Posting Komentar